Senin, 04 Februari 2019

SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

Armada News. Bapak Listiyono bersama seluruh pemangku kepentingan di desa Pagak  pagi tadi, Senin (04/02/2019) melaksanakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga. PTSL yang merupakan program pemerintah pusat di daerah ini disambut antusias oleh warga Desa Pagak, Bapak Listiyono menjelaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali (baik pendaftaran tanah pertama kali Konversi/ Pengakuan/ Penegasan Hak ataupun pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak) yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa.

Secara teknis dalam pelaksanaan program ini, Pemerintah Desa akan membentuk dan menurunkan tim untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Bapak Listiyono juga menjelaskan biaya yang dibebankan dalam PTSL ini berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri. “PTSL bisa saja gratis jika dananya tersedia dalam APBD, tetapi bila daerah tidak mampu, harus dikeluarkan peraturan bupati bahwa biaya PTSL dibebankan kepada masyarakat.” Jelasnya.

Selanjutnya Bapak Listiyono menjelaskan Biaya yang dibebankan berdasarkan SKB tersebut sesuai kategori zona masing-masing dan tidak termasuk biaya persyaratan. Harapanya program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum Hak Atas Tanah sebagai bukti hak kepemilikan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. “Ketua RT, RW dimohon untuk mensosialisasikan kembali program ini dilingkungan masyarakat.” pungkasnya.(Yit'z)